• Redaksi
  • INDEKS
Jumat, Desember 1 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home Sport

Didepak MU Usai Piala Dunia, Ronaldo Balik Madrid Ditolak. Gaji Rp 297 Miliar Hangus!

21 November 2022
/ Sport
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANCHESTER – Bola panas yang digulirkan Cristiano Ronaldo saat wawancaranya di televisi, membuat dirinya segera didepak manajemen Manchester Unitee (MU) usai Piala Dunia 2022 nanti.

Ronaldo sebelumnya di Talk TV berbicara soal situasinya di MU, yang membuat dirinya yang tidak bahagia, tidak dihargai, sampai-sampai membalas para pengkritiknya.

BACA JUGA

Zulkarnain: Sepanjang Tahun 2023, Shindoka Sumut Ukir Berbagai Prestasi

Komplek BTN Dusun III Sei Semayang Gelar Turnamen Tenis Meja, Pasangan Zulkhairi-Chibran Sabet Juara I

Ronaldo pun terang-terangan menyerang pihak klub. Baginya, Manchetser United kini hanya sebagai ladang uang, tidak ada fasilitas yang berubah, sampai para pemain muda yang manja-manja.

Dilansir dari AS, pihak klub belum memutuskan apakah ada sanksi buat Cristiano Ronaldo atau tidak. Namun dikabarkan, Manchester United akan mendepak Cristiano Ronaldo pada bulan Januari alias di bursa transfer musim dingin nanti.

Jika itu terjadi, maka Ronaldo akan kehilangan pendapatan yang cukup besar. Total sisa gaji Ronaldo sampai kontraknya habis di musim panas nanti, sebesar 16 juta Pounds atau setara Rp 297 miliar!

Gaji per pekan Ronaldo di MU ada di angka 385 ribu Pounds per pekan atau setara Rp 7,1 miliar (menjadikannya salah satu pemain dengan gaji terbesar di Liga Inggris). Itu belum dipotong 25 persen, karena Setan Merah gagal ke Liga Champions di musim ini.

Sementara itu, dikutip dari BolaSport, Ronaldo dilaporkan juga telah menawarkan jasanya kepada mantan klubnya, Real Madrid.

Namun, keinginan Ronaldo untuk bergabung kembali ke Real Madrid tak mendapatkan respons positif dari bekas klubnya itu.

Pasalnya, Real Madrid dilaporkan tidak akan mengontrak Ronaldo atau penyerang lainnya di bursa transfer Januari 2023.

Padahal striker utama Real Madrid, Karim Benzema, terpaksa menarik diri dari Piala Dunia 2022 karena cedera pinggul.

Namun, Real Madrid rupanya belum membutuhkan Ronaldo untuk menjadi pengganti Benzema. (detiksport/bolasport)

Tags: Ronaldo didepakTransfer ronaldowawancara ronaldo

Terkait Berita

Sport

Zulkarnain: Sepanjang Tahun 2023, Shindoka Sumut Ukir Berbagai Prestasi

29 November 2023
Sport

Komplek BTN Dusun III Sei Semayang Gelar Turnamen Tenis Meja, Pasangan Zulkhairi-Chibran Sabet Juara I

27 November 2023
Sport

Aquabike Jetski World Championship 2023, Peluang Sumut Gebyarkan Pariwisata

17 November 2023
Sport

Kadispora Sumut Pimpin Rakor Visitasi dan Finalisasi 34 Cabor PON XXI Wilayah Sumut

16 November 2023
Sport

Pastikan Kesiapan Venue PON 2024, 51 Technical Delegate dan KONI Pusat Kunjungi Sumut

16 November 2023
Sport

Menparekraf: Aquabike Jetski World Championship 2023 Tingkatkan Performa Parekraf Danau Toba

14 November 2023
Selanjutnya

Elfin Elyas Nainggolan Dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkum HAM Sumut Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

18 Oktober 2023

Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Ihwan Ritonga Terima Keluhan Warga Soal Bansos dan BPJS

2 November 2022

Sejak Awal Ramadhan, Pemko Medan Telah Antisipasi Kenaikan Harga Melalui Pasar Murah

14 April 2023

Dikibusi Warga Jual Sabu, Rudi Divonis 8 Tahun Penjara

11 Juli 2023
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In