MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 pada Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi Anggota KPU didampingi Sekretariat yang turut disaksikan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (bsk)