MEDAN – Sepenggal Video anggota DPRD Medan Edi Saputra yang ribut dengan seorang pengacara di Jalan Rawa Cangkuk 3, Kecamatan Medan Denai, viral media sosial.
Tampak di video, seorang pengacara bersitegang dengan Edi Saputra dan menjadi tontonan warga.
Angga Ramadhana, pengacara Endang, mengatakan kliennya sudah melayangkan dua surat somasi terkait sewa rumah. Kemudian mendatangi rumah tersebut dan meminta Edi Saputra mengosongkannya
Menurut Angga Ramadhana, Edi Saputra menunggak pembayaran uang sewa kepada pemilik rumah Endang Dwi Aartatie per 1 Februari 2023.
Edi Saputra pun membantah tidak mau membayar uang kontrakan rumah tersebut dan mengaku sudah membayar panjar Rp 10 juta. Dirinya bukan tidak mau membayar uang sewa rumah melainkan tidak tahu harus bayar ke siapa.
Ia menyebutkan rumah tersebut disewanya sejak 2020 lalu kepada Pak Hari senilai Rp 17 juta per tahun.
“Selama ini saya bayarnya ke Pak Hari, saya harus dapat penjelasan dari Pak Hari harus bayar ke siapa,” ucap Edi Saputra, Jumat (28/4/2023).
Namun, mendadak muncul tagihan uang sewa oleh Endang Dwi Aartatie, mengaku istri Pak Hari. Tanpa surat kuasa mewakli Pak Hari. Dan nilai sewanya juga naik menjadi Rp 25 juta per tahun.
Edi Saputra menyebut tidak pernah mendapat pesan dari Pak Hari jika uang sewa boleh diserahkan kepada Endang.
“Saya merasa diperas. Saya gak kenal siapa itu Endang, dia ngaku-ngaku istri Pak Hari tapi gak bisa perlihatkan surat kuasanya. Saya hubungi Pak Hari sampai sekarang gak dibalas,” sambungnya.
Atas kejadian ini Edi Saputra melaporkan Endang Dwi Aartatie ke polisi. (Red)