ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan gencar-gencarnya melaksanakan Ops Antik Toba 2022 dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba. Dalam ops itu, Satres Narkoba Polres Asahan, berhasil memgamankan TNS alias Taufan alias Nugraha (28), warga kecamatan Simpang Empat Asahan, Jum’at (11/02/2022).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res Narkoba N Ginting kepada wartawan mengatakan Polres Asahan sedang giat melaksanakan Ops Antik Toba 2022 dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba.
“Dari hasil operasi tersebut sudah banyak warga masyarakat pelaku tindak kejahatan narkotika mendekam dalam sel tahanan Sat Res Narkoba akibat perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (12/02/2022).
Kasat Res Narkoba N Ginting juga mengatakan salah seorang tersangka TNS alias Taufan alias Nugraha ditangkap setelah opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit lidik I Iptu Mulyoto dan Kanit lidik II Ipda W Simanungkalit bersama opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat. Tersangka diuamankan Jum’at (11/02/2022) sekira pukul 20.00 Wib di kecamatan Simpang Empat terkait dengan peredaran narkotika.
Penangkapan tersangka tersebut dilakukan Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi yang awalnya mendapat informasi adanya peredaran narkotika.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama tim Satres Narkoba mendapatkan tersangka TNS sedang menguasi narkotika jenis sabu yang rencananya untuk diedarkan.
Tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 kantong plastik klip ukuran kecil yang dikemas dalam kotak rokok dan disimpan dalam tas sandang yang disangkutkan pada bahu kiri tersangka.
Dalam pengakuannya, TSN mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang pria yang mengaku bernama Samsul warga Tanjung Balai. (ran)