Medan, Menarapos.com – Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan para legislatif terus berupaya menyuarakan aspirasi warga kota Medan terutama dalam pelayanan kesehatan.
Bahkan tercetus pada 1 Desember 2022, bahwa warga khusus ber KTP Medan dapat berobat gratis di Puskesmas, klinik atau Rumah sakit yang bekerjasama tidak terlepas dari perjuangan para anggota legislatif dalam memperjuangkannya.
“Tentunya, DPRD dan Pemko Medan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan terutama pada sektor kesehatan kepada warga Kota Medan. Dimana Walikota Medan, Bobby Nasution telah mengumumkan dengan KTP atau KK sudah bisa berobat gratis, dimana sosialisasi berlanjut pada tingkat kelurahan,”ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam Sosper No.4 Tahun 2012, tentang Kesehatan yang berlangsung di Jalan Srikandi Ujung, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumut, Selasa (29/11/22).
Nantinya bagi peserta BPJS Mandiri yang tertunggak pembayaran juga dapat berobat gratis dengan menggunakan KTP, termasuk PBI bisa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jadi selama 10 tahun, kita terus berupaya dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, hingga terwujud berobat gratis ditanggung pemerintah.
Bahkan Hasyim pun mengatakan warga tidak perlu risau dengan pelayanan meski di Faskes Klas III, pelayanan tetap maksimal dan ini menjadi pemantauan dari pihak BPJS.
Begitu ia juga mengingatkan pihak kelurahan dan kecamatan proaktif dalam pelayanan masyarakat, jangan ada lagi warga yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Senada dengan itu, Lurah TSM III, kecamatan Medan Denai, Muhammad Riski pun menegaskan dalam pelayanan terus membuka pelayanan hingga lewat masa jam kerja termasuk pada sabtu dan minggu, kantor kelurahan selalu terbuka.
Riski pun menyampaikan ia juga hadir sehingg warga yang datang selalu ditampung aspirasi dan dipermudah kepengurusannya. Sebab jabatan ini adalah amanah bagi dirinya, dan siap melayani masyarakat di wilayahnya.
Begitu juga perwakilan BPJS Kesehatan, Dewa Nasution memastikan pelayanan kesehatan masyarakat terkover dengan baik.
Begitu juga bagi warga Medan yang kebetulan berada diluar Kota, dan ada kendala kesehatan yang urgen bisa berobat di rumah sakit. Dimana tetap gratis.
“Jadi kalau urgen atau emergenci bisa dapat berobat,”ucapnya tapi hal itu berlaku bagi warga ber KTP kota Medan.(ach)