• Redaksi
  • INDEKS
Kamis, November 30 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

4 Oktober 2021
/ News
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BasisNews – Jakarta  |
Polri memaparkan kronologi lengkap dari meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Jakarta. Saat diketemukan, yang bersangkutan tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, petugas hotel pada 3 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB mengetuk pintu kamar 1707 yang merupakan tempat dari Abock Busup. Saat mengetuk pintu, petugas itu tak mendapatkan jawaban.
“Sehingga yang bersangkutan mengontak temannya saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respon dari kamar 1707,” kata Rusdi saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Setelah itu, petugas hotel tadi memberi kabar pada rekan korban yang berada di kamar nomor 1725. Alhasil, kamar itu dibuka dengan cara manual. Ketika masuk ke dalam, ditemukan Abock Busup telah meninggal dunia.
“Dari keterangan dari para saksi ini, tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan benda-benda lain, tidak ditemukan obat-obat pada sekitar jenazah,” ujar Rusdi.
Selanjutnya, jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Melia, Cibubur, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi baru menerima informasi tewasnya Abock pada pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di RS Melia, diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Terkait hal ini, Rusdi menyebut, pihak keluarga dalam hal ini adik Abock Busup menyatakan bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk melakukan autopsi. Menurut Rusdi, pihak keluarga sudah menerima kematian Abock Busup.
“Kami berhasil berkoordinasi dengan adik korban atas nama Sinod Busup. dari keterangan saudara Sinud, menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa tidak perlu dilakukan autopsi kepada korban,” ucap Rusdi.
Rusdi mengimbau kepada masyarakat Yahukimo untuk tidak terpancing dengan provokasi ataupun hoaks yang beredar dari penyebab kematian Abock Busup.
“Masyarakat Yahukimo tidak terprovokasi dengan isu tak benar. Polda Papua sedang tangani dan terus koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tutup Rusdi.
Reporter : Hen

BACA JUGA

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Tags: HeadlinePolri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

Terkait Berita

News

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

29 November 2023
News

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

29 November 2023
News

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023
News

Sahuti Protes Warga, Hasyim Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sampah di Kelurahan Pandau Hulu II

29 November 2023
News

Sultan Deli XIV Dukung TNI-Polri Ciptakan Pemilu Damai

29 November 2023
News

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

28 November 2023
Selanjutnya

Lestarikan Budaya, Milad Beksi Satria Betawi: Pencak Silat Pemersatu Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Rencana Eksekusi Rumah Jalan Ladang Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Minta PN Medan Batalkan

16 Juni 2023

Harapan Kandas di Pemkab Langkat, Warga Kutambaru ‘Bergerak’ ke Pemprovsu

4 Maret 2022

Wisuda 471 Lulusan, USM Indonesia Siap Berdaya Saing Global di 2038

26 Juni 2023

Jelang Tahun Baru 2023, Polda Sumut Lakukan Tes Urine Kepada Pilot, Ko Pilot, dan Pramugari di KNIA

29 Desember 2022
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In