• Redaksi
  • INDEKS
Selasa, Desember 5 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home Hukum

Pelaku Perusakan dan Curat Bebas Berkeliaran, Pelapor Kecewa

18 September 2023
/ Hukum, News, Sumut
0 0
0
Pelaku Perusakan dan Curat Bebas Berkeliaran, Pelapor Kecewa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Kinerja dua polsek di jajaran Polres Langkat dan Binjai dikeluhkan pelapor. Adapun keduanya dimaksud yakni Polsek Stabat (Polres Langkat) dan Polsek Selesai (Polres Binjai). Pasalnya, terduga pelaku tindak pidana perusakan dan pencurian dengan pemberatan (curat) itu, hingga kini masih bebas berkeliaran.

 

BACA JUGA

Peduli Palestina, WA PESEK dan Ibu-Ibu Pengajian Gelar Zikir dan Doa Bersama

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

Pintanta Krina Tarigan selaku pelapor menjelaskan, laporannya di Polsek Selesai terkait pengrusakan sebuah gubuk di sebuah perladangan sawit, Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat pada medio Februari 2023.

 

“Laporan kami memang ditindaklanjuti dan polisi ada menangkap seorang pelaku dan sudah menyebutkan nama – nama dalang dari perusakan tersebut. Namun sekarang, perkembangannya belum ada lagi,” ujar pelapor, Minggu (17/9/2023) sore.

Dia menjelaskan, terduga pelaku tersebut sudah berujar kalau perobohan dan penghancuran gubuk di Selesai atas perintah seseorang. Atas pengakuan itu, seharusnya polisi sudah bisa memanggil atau memeriksa orang yang diduga menyuruh melakukan perbuatan tersebut.

 

“Tapi ketika saya tanyakan, jawabannya gak bisa ditangkap. Alasannya karena terduga pelaku lain yang menghancurkan gubuk kami belum ditangkap. Kalau sudah ditangkap, baru bisa dilakukan konfrontir dan pemanggilan terhadap orang yang menyuruh,” terang Pintanta.

 

Tak hanya melaporan perihal perusakan gubuk, Pitanta juga telah melaporkan penebangan dan pencurian sedikitnya 7 pohon durian berusia puluhan tahun. Ia menyebut, polisi tidak melakukan tindakan lanjut terhadap laporannya. Alasannya, karena tidak ada saksi yang melihat peristiwa pencurian pohon durian tersebut.

 

“Memang tidak ada saksi pada saat itu karena nyolongnya malam – malam. Cuma laporan kami yang di Polsek Selesai mentok juga, belum ada perkembangan,” sambungnya.

 

Mandor yang dipercaya merawat dan mengelola lahan Seri Ukur Ginting itu menambahkan, seorang yang ditangkap Polsek Selesai menyebutkan, dirinya disuruh oleh warga Kecamatan Sirapit berinisial MKG alias R (40). Diamana, tersangka tersebut diberi upah Rp50 ribu untuk membongkar gubuk milik Seri Ukur Ginting.

 

Selain laporannya di Polsek Selesai, laporan Pintanta di Polsek Stabat dengan tanda bukti laporan Nomor : LP/B/156/III/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada Rabu 29 Maret 2023, juga belum memberikan hasil yang memuaskan.

 

Laporan itu, terkait dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit dan penghadangan truk yang mengangkut hasil panen sawit, oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam. “Sampai sekarang tidak ada perkembangan. Kalau untuk kasus penghadangan mobil truk kami, tahapnya sudah sampai jaksa,” urai pelapor.

 

Dalam laporan itu, korban mengalami kerugian Rp6,6 juta karena buah kelapa sawit diambil paksa setelah dipanen, dari kebun milik Seri Ukur Ginting di Dusun VII, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

 

“Kalau laporan di Polsek Stabat, penyidik disuruh jaksa untuk menyelesaikan hal – hal yang dibutuhkan jaksa, salah satunya menghadirkan saksi. Kemudian hitung kalkulasi harga buah pada saat itu dan mengecek surat tanah. Hasilnya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Langkat, sah suratnya ada,” kata Pintanta.

 

Artinya, kelengkapan yang diminta jaksa sudah semuanya terpenuhi. Seperti halnya alas hak atas perkebunan sawit yang sudah sah dan jelas kepemilikannya. Namun, Pintantan merasa aparat penegak hukum (APH) menduga tidak serius menangani persoalan tersebut.

 

“Kadang saya heran liahat aparat penegak hukum di Langkat. Kenapa rakyat kecil seperti kami selalu ditindas. Apa memang kami tidak layak dipayungi hukum dan mereka seolah – olah kebal hukum,” ketusnya.

 

Pintanta menduga, persoalan perusakan gubuk dan pencurian pohon durian di Selesai dan rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Stabat didalangi oelh kelompok yang sama. Dimana, terlapor berinisial R diduga antek – antek dari DPO Polres langkat berinisial Eb dan Ek.

 

“R ini diduga kaki tangan Eb dan Ek di lapangan. Saat sekelompok massa membawa sajam menghadang truk pengangkut buah kelapa sawit hasil panen, orang tua perempuan Eb ada di situ. Ada dua kali mereka melakukan penghadangan,” tutur Pintanta.

 

Dampak dari penghadangan itu, para pekerja di lahan milik Seri Ukur Ginting tersebut mengalami trauma. Mereka takut untuk bekerja dan melakukan pemanenan buah sawit di lahan tersebut.

 

Terkait serangkaian peristisa itu, Pintanta berharap, agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Agar orang yang melakukan tindakan pidana tidak dilindungi.

 

“Tolong dikasih tau kepada oknum – oknum yang bertanggungnajwab di wilayah hukumnya, kalau terus dibiarkan saya bisa juga umumkan ke warga Langkat untuk mencuri saja. Tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, tolong ditindak tegas,” pungkasnya. (***)

 

Tags: DPO Polres LangkatKasus Curat Mandek

Terkait Berita

News

Peduli Palestina, WA PESEK dan Ibu-Ibu Pengajian Gelar Zikir dan Doa Bersama

4 Desember 2023
News

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

3 Desember 2023
News

Malam Puncak HUT ke-93 Al Washliyah Meriah, Puluhan Ribu Warga Washliyin Padati Lapangan Astaka

3 Desember 2023
News

Meski Hujan, Ribuan Pengunjung Ramaikan Kegiatan Perlombaan di HUT ke-93 Al-Washliyah

2 Desember 2023
Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara didampingi pengurus melelang kaligrafi pada malam munajat HUT ke-93 Al Washliyah di Lapangan Astaka Deliserdang, Jumat (1/12/2023) malam.
News

Ribuan Warga Al Washliyah Hadiri Malam Munajat, Himpun ‘Hadiah’ Rp155,5 Juta untuk Palestina

2 Desember 2023
News

Al-Washliyah Kirim Undangan Umat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
Selanjutnya

Peduli Pendidikan, Wardah Inspiring Teacher 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Wabuy Community saat Tawuran di Jalan Karya

10 Juli 2023

Miliki 10 Butir Pil Ekstasi, Bos KTV Alectra Terancan Pasal Berlapis

5 April 2023

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, F-PDI Perjuangan Soroti Pajak Kendaraan Bermotor

26 Januari 2023

Kejatisu Hentikan Penuntutan 3 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

19 April 2023
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In