MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, kembali mengingatkan warga pentingnya menjaga kebersihan melalui pengelolaan sampah yang baik. Karena tindakan itu berdampak positif pada kesehatan dan menjauhkan dari bencana.
Pesan itu disampaikan Ihwan Ritonga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, di Rumah Juang Sumatera Utara, Jalan Raya Menteng No 379, Medan Denai, Kota Medan, Senin (20/3/2023).
“Produk hukum ini hadir untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat,” ungkap politisi yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Medan.
Pengelolaan sampah yang baik, sambung Ihwan Ritonga, mampu menjauhkan bahaya bencana seperti banjir dan penyakit DBD. Memulainya juga cukup mudah dan sederhana, memisahkan sampah rumah tangga sehari-hari. Yakni, sampah organik dan non organik.
“Pengelolaan sampah merupakan bentuk pencegahan dini yang lebih baik, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Medan,” papar Ihwan.
Kegiatan yang dihadiri ratusan ibu-ibu ini, dibalut menjadi acara silaturahmi menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H. Hadir Ustadz Ahmad Yani menyampaikan tausyiah pentingnya pengendalian diri dan meningkatkan kualitas serta kemampuan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Di akhir kegiatan, Ihwan Ritonga mengajak masyarakat meningkatkan taqwa dan dakwah di bulan suci Ramadhan yang penuh keberkahan dan ampunan.
“Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H. Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa bulan ini,” ucap Ihwan Ritonga. (Red)