MEDAN – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang mengatasnamakan Generasi Muda Sumatera Utara (GM SUMUT) mendatangi kantor Mapolda Sumatera Utara di Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas dengan membawa sepanduk yang bertulisan ‘Tangkap dan Penjarakan Bapak Baharuddin Siagian’ dan membawa kartun yang bertulisan ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Bapak Baharuddin Siagian’, Rabu (13/7/2022).
Dalam orasinya, Ketua umum GM Sumut, Sabaruddin, menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang melibatkan Baharuddin Siagian pada saat menjabat sebagai Kadispora Sumut, seperti pekerjaan rehab kolam renang selayang senilai Rp1.800.000.000 yang dikerjakan dengan kualitas yang sangat buruk, sesuai laporan dokumen notulen Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019 dan meminta agar Inspektorat melakukan audit investigasi seluruh kegiatan di Dispora.
Di dalam laporan tersebut besar dugaan kami adanya suap menyuap yang dilakukan kontraktor dengan Kepala Dispora yang pada masa itu dijabat Baharuddin Siagian.
Lanjut Sabarruddin, tidak hanya itu saja dugaan korupsi yang melibatkan Bapak Baharuddin, ada juga pada pengerjaan proyek Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Rp4.797.700.000.
Kasus ini ditangani Polda Sumatera Utara dan telah menetapkan beberapa orang tersangka diantaranya PPK dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Padahal KPA proyek tersebut adalah Baharuddin Siagian, yang pada saat menjabat sebagai kadispora sumut.
“Dan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumatera Utara. Namun, hingga saat ini Baharuddin Siagian masih bebas dari jeratan hukum. Kami melihat seolah olah Bapak “Baharuddin Siagian” seakan kebal hukum,” ungkapnya.
Dengan lantang massa berteriak, ‘hukum harus ditegakkan di Sumatera Utara, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum, Polda Sumatera Utara harus menangkap dan mengadili Baharuddin Siagian yang di duga telah melakukan korupsi di dinas pemuda dan olahraga sumatera utara.’
Masa juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi mencopot jabatan Baharuddin Siagian sebagai Kadis Tenaga Kerja Sumut karena di nilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan diduga terlibat dalam praktik KKN yang akan menghambat terwujudnya Sumut bermartabat.
Masa juga mengingatkan kepada Gubernur Sumut bahwasanya track record Bapak Baharuddin Siagian sangatlah buruk berdasarkan fakta persidangan kasus suap mantan Gubernur Sumut “Gatot Pujo Nugtoho”, nama Bapak “Baharuddin Siagian” di sebut-sebut diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dan berperan sebagai oknum yang mengumpulkan serta membagikan uang gratifikasi.
“Gubernur Edy Rahmayadi juga harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System (WBS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup sabaruddin. (Red)