, Medan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), DS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, atas dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, mengakui Kadis Pendidikan Kabupaten Madina diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Info terbaru betul (diamankan),” ujar Hadi, Kamis (4/12/2024).
Namun, Hadi belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Saat ini dalam penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut,” tandas Hadi.
Terpisah, Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid mengapresiasi kerja tim Tipikor Polda Sumut yang mengamankan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Haprianto, Kamis (4/1/2024).
Wadih menilai kinerja dari Tim Tipikor Polda Sumut ini merupakan reaksi cepat dari laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait kisruhnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina.
“Kita apresiasi langkah cepat tim Tipikor yang turun langsung ke Madina dan mengamankan Kadis Pendidikan. Ini menunjukkan citra polri semakin baik dan membuktikan dengan kerjanya,” ungkap Wadih.
Wadih pun berharap dengan diamankan Kadis Pendidikan Madina ini akan membuka tabir kecurangan – kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan PPPK di Madina. Sehingga terwujud transparansi seperti yang diharapkan oleh semua peserta penerimaan PPPK.
“Niat awal kita semua adalah tranparansi. Adanya dugaan kecurangan ini yang membuat kita bergerak hingga melapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Jika memang sudah diamankan, kita apresiasi betul kinerja Polri untuk membuktikan,” tegasnya aktivis HMI ini.
Wadih pun berharap, usai diamankannya Kadis Pendidikan Madina ini akan terbuka jelas oknum-oknum lain yang diduga terlibat kecurangan tersebut. Sehingga para guru honorer yang merasa dicurangi bisa merasa lega dan perjuangan mereka merasa dipandang dan dihargai di bumi Gordang Sembilan ini.
“Bersalah atau tidak itu urusan penyidik nanti. Mereka yang akan membuktikannya. Namun, dengan diamankannya salah satu oknum kadis itu, membuktikan adanya dugaan kecurangan yang berpotensi pidana,” jelasnya.
(mdc/md/mdz)