• Redaksi
  • INDEKS
Jumat, Desember 1 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Demo di KPK, PP HIMMAH Minta Tetapkan status Mentan SYL

24 Agustus 2023
/ News
0 0
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Terkait dengan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (24/8/2023) di Kuningan Jakarta.

Koordinator aksi, Saibal Putra mengatakan kedatangan mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

BACA JUGA

HUT ke-93 Al-Washliyah, Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara Sampaikan Pesan Ini

Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

“Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Ketua KPK jangan lambat, segera tetapkan status hukum yang diduga terlibat terutama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.”ungkap Saibal

Saibal juga menegaskan KPK untuk menangkap dan memeriksa yang diduga melibatkan 3 aktor utama yang memainkan peranan dugaan korupsi ini. Diantaranya Menteri Pertanian SYL, Anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP Salah Satu Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution juga turun langsung dalam aksi tersebut.

Lebih rinci, ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/ janji/ sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

“Tangkap & Periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini”.

Razak juga meminta KPK untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut agar kasus ini terang benderang sehingga publik menilai lembaga anti rasuah ini tidak mandul. Tambahnya

2 (dua) Jam menyampaikan orasi di depan Gedung merah putih tersebut, massa mahasiswa PP HIMMAH pun membubarkan diri. Dan bernanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Adapun 4 (empat) point tuntutan PP HIMMAH meliputi :

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa dan menahan Menteri Pertanian SYL, ICT, KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

3. Meminta KPK menetapkan tersangka Kasus kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian T. 2019-2023.

4. Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut yang diduga sebagai aktor utama.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo untuk mengatensi kasus ini. (Z/red)

Terkait Berita

Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).
News

HUT ke-93 Al-Washliyah, Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara Sampaikan Pesan Ini

1 Desember 2023
News

Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

1 Desember 2023
News

Bobby Nasution: Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri dan Swasta di Medan Naik

30 November 2023
News

Di HUT ke-52 KORPRI, Bobby Nasution: Berikan Pelayanan Terbaik Disertai Kemudahan dan Proses Cepat

30 November 2023
News

Bandar Narkoba Warga Sei Kepayang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

30 November 2023
News

Cegah Pelanggaran Lalulintas, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Operasi Mantap Brata

30 November 2023
Selanjutnya
Dua Guru Besar UISU mendapat penghargaan foto bersama pimpinan UISU dan Wagubsu saat wisuda di Gedung Selecta Convention Hall, Jalan Listrik Medan

1.004 Lulusan Diwisuda, Mendikbud Beri Izin Pembukaan S3 Bahasa Inggris di UISU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejatisu Telah Bentuk Posko Pemilu  

19 Juni 2023

Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan  Anaknya

26 April 2023

Pertimbangan MA di Putusan Kasasi Jabiat Sagala: Dana Covid-19 Dinikmati Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon 

13 Agustus 2023

Bobby Nasution dan Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun Medan Marelan

8 Februari 2023
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In