MEDAN – Dinilai berhasil dalam upaya mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara di Perum BULOG, Ditreskrimsus Polda Sumut menerima Penghargaan dari Direktur Perum BULOG, di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (19/5/2022).
Piagam penghargaan dari Dirut Perum BULOG Komjen (P) Drs Budi Waseso diserahkan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Arif Mandu SH, dan diterima langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John CE Nababan SIK MH.
Turut hadir Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK, perwakilan Perum BULOG Pusat, Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum BULOG, Ilhamsyah SH MH dan Kepala Seksi Pelayanan Hukum, Tommy Indra Jaya SH.
Penghargaan juga diberikan kepada Personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut atas prestasinya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849, yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
Dirreskrimsus Polda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum BULOG atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut.
Selain itu, Dirreskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat kepada Polda Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi diantaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yg bersumber dari APBN Tahun 2021, serta berbagai prestasi lainnya. (Rel)