LABUHANBATU UTARA – Personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir bersama Lurah Kelurahan Tanjung Leidong menggerebek rumah penyalahgunaan narkoba di wilayah kampung bebas narkoba, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (26/08/2023).
Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku NK (41), RS Damanik alias memet (20), CR alias mamat (27), warga Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SHMH menjelaskan ketiganya ditangkap di wilayah Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Tanjung Leidong, tepatnya di Jl Masjid Jami.
“Ketiganya diamankan di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Iptu Jonly Hw Purba SH melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang sedang mengkomsumsi narkoba,” bebernya.
Dari penggrebekan, petugas mengamankan satu buah alat hisab sabu terbuat dari botol sprite dan satu buah kaca pirex bekas bakar didalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu. Satu alat hisab sabu terbuat dari botol plastik kecil yang dari atas meja dihadapan pelaku kemudian mengamankan, satu buah dompet berisikan dua puluh lima buah plastik klip kosong, satu buah skop terbuat dari pipet. Dan satu unit timbangan digital.
Para pelaku mengakui mengkonsumsi sabu bersama-sama yang dibeli dari seorang inisial KD (32), warga Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupatrn Labuhanbatu Utara. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hilir. (Her)