• Redaksi
  • INDEKS
Selasa, Desember 5 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

2 Pelaku Curanmor di Garu I Kompak Huni Sel Mapolsek Patumbak

25 Januari 2023
/ News
0 0
0
2 Pelaku Curanmor di Garu I Kompak Huni Sel Mapolsek Patumbak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN–Reza Ahmadita (22) Warga Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II  Kecamatan Medan Amplas dan Dwiky Reza (22) Warga Jalan Sei Rotan Gang Sejatera  Batang Kuis pelaku pencuriaan sepeda motor  kompak huni sel Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH kepada wartawan Selasa (24/1/23) malam mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas Senin (23/1/2023) sekira Pukul 20.30 Wib.

BACA JUGA

Peduli Palestina, WA PESEK dan Ibu-Ibu Pengajian Gelar Zikir dan Doa Bersama

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

Dikatakan Kanit, saat itu, Team Opsnal Unit Reskrim.Polsek Patumbak  Polrestabes Medan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek  Patumbak AKP Ridwan SH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH.MH, menerima informasi telah terjadi pencurian di rumah korban bernama Rastra Sewakotama Siregar (25) warga Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas.

“Menerima informsi tersebut kemudian team langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dan team langsung mengamankan kedua pelaku,”sebut Kanit.

Sedangkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kedua pelaku team berhasil mengamkan sepada motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan sepeda motor korban yang di curi kedua pelaku beserta alat yang digunakan pelaku.

Dijelaskan Kanit, sedangkan dari hasil Introgasi yang di lakukan bahwa  kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan pencurian Sepda Motor dan saat sekarang ini sedang di lakukan Penyelidikan serta pengembangan terhadap perbuatan lainnya yang di duga di lakukan ke dua pelaku.

“Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, satu buah kunci “Y”Satu buah anak kunci “T” yang di pipihkan dan Satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6265 AEL milik pelaku serta Satu unit sepda motor Honda Beat BK 4581 AAE  milik korban,”pungkas Kanit (esa)

 

Tags: 2 Pelaku Curanmor di Garu I Kompak Huni Sel Mapolsek Patumbak

Terkait Berita

News

Peduli Palestina, WA PESEK dan Ibu-Ibu Pengajian Gelar Zikir dan Doa Bersama

4 Desember 2023
News

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

3 Desember 2023
News

Malam Puncak HUT ke-93 Al Washliyah Meriah, Puluhan Ribu Warga Washliyin Padati Lapangan Astaka

3 Desember 2023
News

Meski Hujan, Ribuan Pengunjung Ramaikan Kegiatan Perlombaan di HUT ke-93 Al-Washliyah

2 Desember 2023
Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara didampingi pengurus melelang kaligrafi pada malam munajat HUT ke-93 Al Washliyah di Lapangan Astaka Deliserdang, Jumat (1/12/2023) malam.
News

Ribuan Warga Al Washliyah Hadiri Malam Munajat, Himpun ‘Hadiah’ Rp155,5 Juta untuk Palestina

2 Desember 2023
News

Al-Washliyah Kirim Undangan Umat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
Selanjutnya
Pengedar Sabu 24 Kg, 2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati. 1 Pria Asal Langkat Dituntut 17 Tahun

Pengedar Sabu 24 Kg, 2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati. 1 Pria Asal Langkat Dituntut 17 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Diupah Rp 5 Ribu, Haris Nekat Jual Sabu sama Polisi, Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

25 Februari 2023

BEI Siapkan Layanan Data Pasar Modal yang Bisa Diakses Publik

5 Februari 2023

Ijeck Resmikan Dealer Nozomi, Kendaraan Niaga Berteknologi Jepang

23 Juni 2022

PS Panti Rehab TRP, Waka PN Stabat Blusukan ke Raja Tengah

23 Agustus 2022
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In