• Redaksi
  • INDEKS
Selasa, Mei 30 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home Bisnis

Rebalancing Portfolio, Strategi Kembali Berinvestasi Usai Hari Raya

6 Mei 2023
/ Bisnis
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN– Libur hari raya usai, saatnya berinvestasi kembali. Salah satu strategi untuk memulai kembali beraktivitas transaksi dengan melakukan rebalancing portfolio.

Rebalancing portfolio merupakan strategi menyesuaikan kembali alokasi portofolio sesuai tujuan investasi para investor.

BACA JUGA

Pedagang, PUD Pasar dan Legislator Kolaborasi untuk Bikin Pasar Ramai Lagi

Nawal Lubis Terharu Saksikan Atraksi Pasien Psiko Sosial RSJ Prof Ildrem di Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi 2023

“Saat mulai investasi, kamu harus memiliki tujuan yang ingin dicapai, berapa lama jangka waktu perencanaan investasi, hingga berapa hasil, atau target investasi,” kata Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution, Sabtu (6/5/2023).

Ketika berinvestasi di saham, reksa dana, atau produk-produk investasi lain, seringkali aset yang dimiliki seorang investor mempunyai pertumbuhan yang berbeda-beda.

Kondisi ini dapat menyebabkan komposisi aset-aset penyusun portofolio jadi berubah, sehingga tidak sesuai dengan yang apa yang awalnya diharapkan.

“Itulah kenapa secara berkala kita perlu melakukan rebalancing portfolio,” ujarnya.

Dalam melakukan rebalancing portfolio, setiap investor disarankan untuk berkonsultasi dengan Manajer Investasi (MI) atau analis perusahaan sekuritas.

Pada dasarnya, rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya.

“Rebalancing perlu kamu lakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasi kita,” kata Pintor.

Menurutnya, dengan melakukan rebalancing, setiap investor bisa memastikan bahwa portofolio investasi tidak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai.

Contohnya, alokasi aset dasar menetapkan porsi saham sebesar 60% dari total portofolio, sedangkan sisanya sebesar 40% merupakan instrumen pasar uang.

Kemudian, setelah pasar saham mengalami kenaikan, porsi saham ternyata naik menjadi 80% dari total portofolio, sementara porsi pasar uang turun menjadi 20%.

Ia mengingatkan, jika hal ini terjadi, investor bisa menjual sebagian dari saham yang dimiliki, lalu mengalihkan investasi ke pasar uang yang porsinya mengalami penurunan sehingga komposisi portofolio kembali ke rasio semula, yakni 60% saham dan 40% pasar uang.

Umumnya, rebalancing dilakukan secara berkala, setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali.

“Misalnya, dalam setahun kamu merasa target keuntungan reksa dana belum terpenuhi, tetapi bisa juga lebih cepat.,” katanya

Jika terjadi, tentu rebalancing harus dilakukan, karena bisa jadi ini disebabkan oleh alokasi dana pada jenis reksa dana yang kurang tepat.

Begitu juga jika punya target reksa dana yang sudah terpenuhi dalam waktu 6 bulan misalnya.

Walau sudah terpenuhi, sebutnya, rebalancing dapat dilakukan untuk mengoptimalkan imbal hasil dari reksa dana yang dimiliki.

“Intinya, rebalancing perlu dilakukan ketika investor sedang mengalami keuntungan maupun kerugian,” ujarnya.

Terdapat tiga hal yang perlu dipertimbangkan saat akan melakukan rebalancing portfolio. Pertama, tujuan keuangan.

Sebagai investor harus tahu apa tujuan keuangan yang hendak dicapai. Tujuan keuangan ini bisa bermacam-macam, misalnya dana pensiun, dana darurat, dana pendidikan anak, dan lain-lain.

“Sebaiknya, tentukan tujuan keuangan sebelum berinvestasi. Hal ini bisa berpengaruh terhadap tindakan yang akan dilakukan saat menempatkan aset dalam sebuah portofolio,” katanya.

Kedua, perhatikan jangka waktu. Jangka waktu investasi bisa berbeda-beda setiap orang tergantung pada tujuan keuangan. Periksa apakah sudah tepat dengan tujuan keuangan yang kita miliki.

“Sangat penting untuk memeriksa kembali instrumen investasi yang kita miliki. Sebaiknya kita melakukan evaluasi secara berkala supaya bisa membuat keputusan yang lebih awal. Evaluasi dapat dilakukan setiap 3, 6, atau 12 bulan sekali. Intinya jangan khawatir saat portofolio merah,” tuturnya.

Ketiga, pelajari situasi dan buat keputusan yang matang dengan kepala dingin.

“Terkadang, kondisi yang buruk dan berdarah-darah itulah yang kemudian membuat kita bisa open up dan juga belajar untuk bisa mengelola portofolio investasi yang memberikan imbal hasil yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (swisma)

Terkait Berita

Bisnis

Pedagang, PUD Pasar dan Legislator Kolaborasi untuk Bikin Pasar Ramai Lagi

29 Mei 2023
Bisnis

Nawal Lubis Terharu Saksikan Atraksi Pasien Psiko Sosial RSJ Prof Ildrem di Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi 2023

29 Mei 2023
Bisnis

Bank Sumut Siap Perkuat Kolaborasi dengan PUD Pasar Medan untuk Tingkatkan Kebersihan di Pasar

24 Mei 2023
Bisnis

Tumbuhkan Kesadaran Jaga Kebersihan, Dirut Sosialisasi dan Edukasi ke Pedagang

24 Mei 2023
Bisnis

PGN Catat Laba Bersih USD 86 Juta Triwulan I/2023

2 Mei 2023
Bisnis

Harga Cabai Merah Anjlok, Sumut Deflasi 0,18% pada April 2023

2 Mei 2023
Selanjutnya

Halalbihalal Dedy Aksyari: Doa dan Dukungan Perkuat Diri Jalankan Amanah Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

Bawa Ke KPK, LIRA Adukan Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

15 September 2022

EDITOR'S PICK

Kadis PU Medan Kontrol Jalan Rusak Naik Kereta Listrik

Kadis PU Medan Kontrol Jalan Rusak Naik Kereta Listrik

11 Februari 2023

Asuransi Generali Didemo, OJK Desak Klaim Nasabah Diselesaikan

18 Februari 2022

Rapat Paripurna Molor, Wakil Walikota Medan Kritik Anggota Dewan

29 Agustus 2022

Jalinsum Tanjung Morawa -Amplas Mulai Normal Banjir Surut

2 November 2021
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In