• Redaksi
  • INDEKS
Selasa, Desember 5 2023
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
DOBRAKPOS.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home Bisnis

Gelar Workshop, BEI Sumut Bahas Manfaat Papan Utama Ekonomi Baru bagi Investor

16 Maret 2023
/ Bisnis
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara gelar
Workshop Wartawan Daerah ( WWD) Medan dengan tema Papan Utama Ekonomi Baru, Kanis (16/3/2023).

Workshop tersebut selain bertujuan memberikan update informasi mengenai Papan Utama Ekonomi Baru dan juga merupakan wadah untuk bersilaturahmi antara BEI Sumut dengan para jurnalis dari berbagai media di Medan

BACA JUGA

Tingkatkan Ekonomi Sumut, BI Panen Perdana Demplot Klaster Kopi di Dairi

PLN Peduli Resmikan Kelompok Terampil Menjahit

Tampil sebagai narasumber pada workshop itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT BEI, Kristian Sihar Manullang yang sekaligus membuka kegiatan tetsebut.

Hadir juga Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI, Goklas Tambunan dan  Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution.

Sihar dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Papan Utama Ekonomi Baru merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, sekaligus keterbukaan informasi yang dilakuka bursa.

Disebutkannya dengan mengelompokkan saham-saham ekonomi baru dalam papan tersendiri dan diberikan notasi khusus, akan lebih memudahkan investor dalam mengidentifikasi dan membandingkan saham-saham dalam papan tersebut.

” Papan Utama  Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama yang sudah terlebih dahulu ada di BEI dan keberadaannya dapat mendorong perusahaan menggunakan teknologi dan ekonomi digital,” ungkap Sihar.

Sihar berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan dengan a wartawan untuk menciptakan sinergi dan berkolaborasi ke depan, khususnya bagi pengembangan pasar modal melalui media.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI Goklas Tambunan menambahkan Papan Pencatatan di bursa memiliki empat papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan kriterianya, yaitu Papan Utama, Papan Utama – Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Dikatakannya suatu saham dapat berpindah papan pencatatannya apabila memenuhi kriteria yang ditentukan oleh bursa.

Dijelaskannya, Papan Utama Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Serta memiliki kemanfaatan sosial dan tingkat pertumbuhan yang tinggi,

Perusahaan yang tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberi kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Goklas juga me jelaskan, tujuan implementasi Papan Utama Ekonomi Baru ini juga untuk mengembangkan perusahaan dengan memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital.

Selain itu juga untuk mengadakan segmentasi khusus pada Papan Pencatatan BEI.

Hal itu sesuai penerbitan Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham

Kriteria tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru ini, pertama memenuhi persyaratan pencatatan awal di Papan Utama.

Kedua, memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan bursa.

Lebih lanjut dikatakan Goklas,
saat ini ada tiga perusahaan yang tercatat di papan utama ekonomi baru yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).

Selain itu, kata Goklas juga terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di papan ekonomi baru yaitu notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan saham dengan hak suara multipel (SHSM) dan tercatat di papan ekonomi baru, serta khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di papan ekonomi baru.

Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution mengatakan tingkat literasi para investor di Sumut tentang bursa efek masih rendah.
Termasuk juga dengan pemahaman klasifikasi Papan Utama Ekonomi Baru.

“Kita bisa pahami masih rendahnya pemahaman para investor di Sumut tentang Papan Utama Ekonomi Baru, karena ini masih merupakan hal yang baru,” kata Pintor.

Pintor menyebutkan, dari 300.000- an investor di Sumut,  yang aktif masih 50 persen. Sedangkan nilai transaksi mencapai Rp138 triliun.

“Begitupun dari data di 2022, terjadi penambahan investor pasar modal mencapai 50 ribuan,” pungkas Pintor. ( swisma)

Terkait Berita

Bisnis

Tingkatkan Ekonomi Sumut, BI Panen Perdana Demplot Klaster Kopi di Dairi

2 Desember 2023
Bisnis

PLN Peduli Resmikan Kelompok Terampil Menjahit

30 November 2023
Bisnis

Public Expose 2023, PGN Paparkan Kinerja dan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional

29 November 2023
Bisnis

IOH, Asianet dan MNC Play Lakukan Akuisisi Strategis

28 November 2023
Bisnis

JNE 33 Tahun Gelorakan Gasss Terus Semangatnya

27 November 2023
Bisnis

Integrated Monitoring Center, Digitalisasi Layanan PGN secara Realtime dan Terintegrasi

27 November 2023
Selanjutnya

Polrestabes Hadiri Penyuluhan Penguatan Nilai Moderasi Beragama 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Ketua Al Washliyah Sumut, Ini yang Dibicarakan

3 September 2023

PDI Perjuangan Bagi 5 Ton Pupuk dan Benih Jagung di Toba, Rapidin: Manfaatkan Setiap Jengkal Tanah

13 November 2022
Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut

6 November 2021
Kasi Penkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan.

Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

14 September 2022

Hakim PTUN Perintahkan Gubsu dan Plt Bupati Palas Tak Terbitkan Putusan Terkait TSO Selama Gugatan

28 Juli 2022

EDITOR'S PICK

Dipimpin Sultan Deli XIV, Ribuan Masyarakat Sumut Deklarasi Pemilu Damai di Istana Maimun

28 November 2023

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan dan Ketua Mashja Poldasu di Rumah Sakit

30 September 2023

Driver Ojek Online Cabuli Siswi SMP Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

1 Juni 2023

PGN dan Pertamina NRE Jajaki Kerjasama Bisnis Rendah Karbon

13 Juli 2023
DOBRAKPOS.Com

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • Redaksi
  • INDEKS

© 2021 DOBRAK.Online - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In